BADAN USAHA MILIK NEGARA: NEGARA SEBAGAI PELAKU EKONOMI?

Mei 11, 2012

(Tulisan ini disampaikan dalam diskusi ekonomi “Forum Kampus Kuning” tahun 2002.)

Perjuangan kaum sosialis adalah untuk menghapuskan eksploitasi manusia atas manusia dengan menciptakan suatu sistem yang “sama rata, sama rasa”. Untuk itu, semua pemerintahan sosialis, kemudian komunis, menguasai segala macam kegiatan ekonomi, menguasai alat alat produksi dan modal. Pelakunya tidak lain adalah: Badan Usaha Milik Negara.

BUMN PANCA SILA.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bukanlah negara sosialis, apalagi komunis. NKRI adalah negara Pancasila. Namun negara, yang oleh Undang Undang Dasar 1945 telah diberi hak istimewa untuk menguasai (baca: monopoli) bidang bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak, ternyata tidak puas dengan hak istimewanya tersebut. Negara secara sadar telah merambah jauh ke dalam kegiatan ekonomi di berbagai bidang yang sama sekali bukan hajat hidup orang banyak. Sadar atau tidak, dalam kiprahnya melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN), negara telah mempersempit ruang gerak ekonomi masyarakatnya sendiri. Negara telah tampil dan bersaing dengan masyarakat ekonominya sendiri dalam berbagai bidang bisnis seperti wisata dan perhotelan, jasa asuransi, jasa perbankan, real estates, pertanian dan perkebunan, konstruksi, angkutan umum di darat –  laut dan udara, pembangunan dan pengusahaan jalan tol, produksi alat berat, pengecoran logam, produksi dan pemasaran semen, pengusahaan hasil hutan, bahkan usaha perparkiran, dan lain lain yang terlalu banyak untuk disebutkan.

BUMN – unfair competition.

Dapat dibayangkan, persaingan antara negara dengan anggota masyarakat, tentu sangat tidak seimbang. Berbagai perangkat pemerintah yang melakukan pengawasan dan pengaturan terhadap dunia usaha, seringkali tidak mampu memberi perlakuan yang sama terhadap dua pihak yang bersaing tersebut. Ini mudah dimengerti karena dalam susunan pengurus BUMN selalu duduk di dalamnya seorang menteri atau pejabat pemerintah lainnya.

Di banyak sektor usaha, BUMN selalu mendapat hak istimewa. Dalam jasa asuransi misalnya, tanpa bersusah payah PT Askes dan PT Jamsostek dengan mudah menangguk premi asuransi dari pegawai negeri dan karyawan swasta. Persaingan yang tidak sehat ini tentu saja tidak memacu, melainkan menghambat laju pertumbuhan ekonomi masyarakat.

BUMN – ekonomi biaya tinggi

Dengan sepotong memo dari menteri yang duduk sebagai komisaris, sebuah perusahaan BUMN dapat ‘memaksa’ perusahaan swasta menunjuknya sebagai sebagai pemasok meskipun tidak memenuhi syarat.

Ketika menjabat sebagai kepala pabrik sebuah perusahaan swasta , penulis pernah harus berhadapan dengan petinggi sebuah perusahaan BUMN yang memasok beberapa komponen. Dengan enteng beliau berkata: “Sebaiknya pasokan yang sudah kami kirim jangan di retur. Itu merugikan negara. Sebaiknya diterima saja dan dibayar. Bahwa kualitasnya belum memenuhi syarat, terserah …. mau dipakai atau dibuang.”

Atas perintah pimpinan perusahaan, yang tidak mau repot berhadapan dengan birokrat, kami terpaksa membayar dan membuang komponen yang dibeli karena kualitasnya rendah. Celakanya, pasokan baru dengan kualitas yang sama terus berdatangan dan kami harus membayar barang yang tidak dapat kami gunakan. Dapat anda bayangkan betapa BUMN itu telah menciptakan ekonomi biaya tinggi bagi produk kami dan kami gagal bersaing di pasar ekspor. BUMN yang diharapkan mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi nasional, malah menjadi penghambat.

BUMN – lahan subur KKN.

Intervensi kalangan birokrat terhadap BUMN, sudah lama kita dengar. Kalau ingin tetap aman di kursinya yang empuk, direksi BUMN harus bersedia memenuhi apapun permintaan birokrat yang membawahinya. Bahwa perusahaan melaba atau merugi, itu bukan faktor utama dalam penilaian kinerja direksi BUMN. Orang yang jujur malah dianggap aneh oleh sesama kolega.

Jangan heran kalau ada bagian pembelian di BUMN menyuruh anda menaikkan harga barang yang anda tawarkan. Di BUMN tertentu, terkadang sampai tiga kali lipat.  Lebih parah lagi, barang yang sama bisa keluar dan masuk lagi ke gudang sampai tiga kali, seolah telah terjadi tiga kali pembelian.

Kalau tidak mau melakukan mark-up dalam harga pembelian barang atau proyek, jangan harap anda bisa memasok atau ditunjuk sebagai kontraktor BUMN tersebut. Di halaman 14 harian Kompas terbitan 13 Maret 2002 dimuat berita berjudul “Laksamana Diragukan Dapat Membebaskan BUMN Dari KKN”. Kalau begitu, BUMN selama ini memang terbelenggu oleh tindak KKN sehingga perlu dibebaskan oleh Menteri Laksamana Sukardi. Sayangnya, menurut berita koran tersebut, beliau diragukan untuk berhasil.

Dalam era ‘reformasi’ sekarang ini, penjarahan BUMN oleh birokrat lebih diperparah lagi oleh brutalnya koboi koboi Senayan. Tahun lalu kita digemparkan oleh kasus BUMN di Kaltim, dan kasus Ancol yang melibatkan anggota DPRD DKI. Dr. Syahrir dari Perhimpinan Indonesia Baru mengatakan: “Intervensi yang terus menerobos ke ruang direksi BUMN dan BPPN, telah mengalihkan fungsi dasar lembaga itu dari sarana pemulihan dan penyehatan ekonomi menjadi sarana penjarahan dan pemerasan partai politik”. (Kompas, 23 Maret 2002).

Melihat kenyataan praktik di lapangan, dapat dikatakan bahwa fungsi BUMN telah melenceng jauh dari peranan yang diharapkan darinya. Bukannya menyumbang pertumbuhan ekonomi melainkan mempersubur praktik KKN di Nusantara.

BUMN – beban rakyat.

Melihat karakteristik BMN di atas, persaingan yang tidak sehat, manja oleh perlakuan istimewa, intervensi birokrat dan elit politik, boros dan sarat KKN, maka kenyataan bahwa sebagian besar BUMN merugi tidaklah mengagetkan. Bahkan ketika Pertamina, Garuda, dan berbagai perusahaan BUMN dengan hak istimewanya dinyatakan ‘rugi’, masyarakat tidak kaget, tetapi jengkel.

Lebih menjengkelkan lagi adalah ketika pemerintah menyuntikkan dana segar demi menyelamatkan perusahaan BUMN yang terancam bangkrut. Paling menjengkelkan adalah kalau BUMN tersebut masih merugi dan merugi lagi, pinjaman tersebut dengan enaknya dikonversi menjadi penyertaan modal dan tak perlu dibayar kembali.

Mereka tidak pernah berpikir bahwa uang tersebut adalah uang rakyat, dan rakyat sebenarnya tidak butuh BUMN. Rakyat lebih membutuhkan prasarana jalan yang baik, pengairan untuk pertanian, penerangan listrik, serta hubungan telekomunikasi ketimbang mempertahankan kelangsungan BUMN yang terus merugi. Sungguh tidak adil bila rakyat yang sudah miskin itu dipaksa membiayai kemewahan karyawan dan direksi BUMN yang nota bene jauh lebih kaya dari mereka.

Dengan perilaku ini tentu saja tidak dapat dikatakan bahwa BUMN adalah agen pembangunan. Lebih jujur bila dikatakan bahwa BUMN adalah beban pembangunan, dan lebih tepat lagi bila dikatakan BUMN adalah BEBAN rakyat.

Peranan Negara – back to basic.

Peranan dan fungsi utama negara dalam menggerakkan roda perekonomian nasional, secara basic – seperti digembar gemborkan selama ini – adalah untuk memfasilitasi dan menciptakan iklim yang kondusif untuk berusaha. Karena itu sebenarnya negara tak perlu repot repot mengoperasikan alat produksi dan ikut ikutan berdagang di pasar. Masyarakat swasta mampu melakukan itu semua dengan lebih baik.

Tugas utama negara dalam menggerakkan ekonomi adalah memfasilitasi prasarana seperti jalan raya dan kereta api, pelabuhan, pengairan, sumber daya listrik, dan telekomunikasi. Nyatanya, sementara negara sibuk berbisnis melalui BUMNnya, prasarana yang menjadi jantung dan urat nadi perekonomian tersebut jauh dari terurus. Sebagai gambaran dapat dikemukakan contoh contoh di bawa ini;

  • Jalan raya yang namanya Lintas Sumatera, sebagaimana terus menerus diberitakan oleh pers, lebih banyak ruas yang hancur dibanding yang mulus, terputus disana-sini. Yang namanya Trans Sulawesi, nasibnya lebih buruk lagi. Hanyalah jalan bebatuan tak berlapis aspal, penuh lubang dan kubangan. Sungguh tak layak disebut Trans Sulawesi. Jalan desa di pulau Jawa jauh lebih baik.
  • Pengairan untuk pertanian di luar Jawa hampir tak tersentuh. Sebagian besar petani hanya dapat menanam padi setahun sekali karena menggantungkan pasokan air dari langit. Mereka tidak dapat meningkatkan produksinya sehingga mereka tetap miskin.
  • Dalam hal tenaga listrik, sudah beberapa minggu ini kita mendengar provinsi Sumatera Selatan mengalami byar-pet penerangan listrik. Sementara sibuk mendanai BUMN rugi, prasarana tenaga listrik – penggerak roda produksi, terabaikan.

Divestasi BUMN – mobilisasi uang rakyat.

Mengherankan memang. Negara tak punya uang untuk membangun jaringan jalan yang baik, tetapi negara punya uang yang melimpah untuk ditumpahkan ke berbagai perusahaan BUMN yang merugi. Diperkirakan ada Rp. 1500 trilyun uang negara, yang nota bene adalah uang rakyat, tertanam di seluruh BUMN, termasuk BPPN.

Adalah lebih baik men divestasi seluruh BUMN dan memobilisasi dana ini untuk hal yang membawa manfaat langsung bagi masyarakat seperti prasarana untuk percepatan pertumbuhan kegiatan ekonomi masyarakat serta sarana pendidikan dan kesehatan untuk kesejahteraan rakyat.

Dengan dana sebesar Rp. 1500 trilyun, alangkah banyak yang dapat dilakukan oleh negara untuk rakyatnya. Yang pasti, negara akan dapat memenuhi kewajibannya: menyediakan prasarana yang cukup guna memfasilitasi kegiatan ekonomi rakyat, membuka peluang bagi percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Dengan uang sebanyak itu, alangkah panjang jalan raya dan jalan kereta api yang dapat dibangun, alangkah banyak pelabuhan yang dimodernisir, alangkah besar tenaga listrik bisa dibangkitkan dan disalurkan, alangkah luas areal yang diairi untuk pertanian, betapa luas cakupan jaringan telekomunikasi dan, yang paling aduhai, alangkah banyak tenaga kerja yang terserap di berbagai proyek bernilai Rp. 1500 trilyun, menciptakan multiplier effects yang luar biasa. Seluruh pabrik di Indonesia akan sangat sibuk memproduksi bahan dan pasokan yang dibutuhkan oleh ‘giga project’ tersebut, memutar roda perekonomian sangat cepat.

Akan halnya BUMN yang di-divestasi, kegiatan operasionalnya tentu akan tetap berlangsung, bahkan semakin efisien dibawah pemiliknya yang baru: swasta.

Apakah BUMN yang mengusahakan bidang yang menyangkut hajat hidup orang banyak, juga dapat di-divestasi? Tentu saja. Kata ‘dikuasai’ yang tercantum dalam pasal 33 UUD-45 tidak harus diartikan dengan ‘dikelola’ oleh negara. Selama ‘terms and conditions’ sudah diamankan secara legal untuk kepentingan rakyat, mengapa tidak? Lagi pula, dengan menghilangkan salah satu ‘lahan subur KKN’, bukankah hal itu juga dalam kerangka mengamalkan amanat rakyat melalui lembaga MPR: “Memberantas KKN dari bumi Indonesia?!”

Kebayoran Baru, akhir tahun 2002.

Maruli Gultom.


IKRAR CAWANG

Februari 4, 2012

                     

UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA (UKI)

IKRAR CAWANG

Kami segenap Sivitas Akademika Universitas Kristen Indonesia, dengan ini menyatakan IKRAR:

  1. Bahwa kami mendukung setiap upaya pencegahan, pemberantasan, penindakan, serta upaya2 pelenyapan korupsi lainnya dari bumi Indonesia.
  2. Bahwa kami, dalam menjalankan tugas dan kewajiban kami, dan dalam perilaku hidup kami sehari hari, di dalam maupun diluar lingkungan kampus, menolak dan tidak akan melakukan praktik suap, korupsi, dan manipulasi.
  3. Bahwa kami, selaku DOSEN UKI, akan senantiasa mengajarkan, mendidik, dan memberikan teladan kepada mahasiswa kami untuk selalu setia menjalankan nilai-nilai yang sejalan dengan semangat anti korupsi.
  4. Bahwa kami selaku KARYAWAN UKI, akan selalu menjunjung tinggi nilai nilai kejujuran dan kebenaran dan mengamalkannya dalam karya dan karsa kami.
  5. Bahwa kami selaku MAHASISWA UKI, akan terus memupuk dan memelihara idealisme kami, menghayati dan mengamalkan nilai nilai kejujuran dan kebenaran yang diajarkan kepada kami, demi membangun generasi baru yang bersih dari korupsi, yang mampu mewujudkan kesejahteraan rakyat dan bangsa Indonesia.

Cawang, 31 Januari 2012

Atas nama sivitas akademika UNIVERSITAS KRISTEN INDONESIA

Rektor: Ir. Maruli Gultom

Pembantu Rektor Akademik: Prof. WBP Simanjuntak, M.Ed., Ph.D.

Pembantu Rektor Non Akademik: Robert P.L.Tobing, SE, Ak.

Dekan FKIP: Dr.E.Handayani Tyas,SH.,MPd.

Dekan Fakultas Sastra: Fajar S. Roekminto SS., MH.

Dekan Fak Hukum: Dr. Barita LH Simanjuntak, SH, MH

Dekan Fakultas Ekonomi: D. Robert Tambunan, SE., MT., M.Min.

Dekan Fak Kedokteran: dr. Angkasa Sebayang, MS

Dekan Fakultas Teknik: Dr. Ir. James E.D. Rilatupa, Msi.

Dekan Fisipol: D. Parlindungan Sitorus, SH., MS.

Direktur Pascasarjana: Dr. Dhaniswara K.H.,SH, MH, MBA.

Direktur Akfis: Dr.(Med). Abraham Simatupang

Atas nama Mahasiswa: Edward Wirawan

Disaksikan Wakil KPK: Abdullah Hehamahua


LEAN LEADER, KEPEMIMPINAN INDUSTRIAL.

Januari 29, 2012

(Disampaikan pada Management Course & Seminar: “Lean Manufacturing System”, Hotel Arya Duta – 15 Agustus 2009. Penyelenggara: Management Consultant Intipesan.).

Setiap orang adalah pemimpin, pada kapasitas masing masing. Setidaknya, kita memimpin diri sendiri; pikiran kita, emosi kita, nafsu kita, sikap kita dan tindakan kita. Dengan demikian, kepemimpinan terhadap diri sendiri tidak lain adalah fungsi pengendalian.

P.D.C.A.

Dalam sistim management Jepang, yang dimaksud dengan pengendalian (control) adalah berputarnya roda PDCA, Plan, Do, Check, Action. Seorang pemimpin bertanggung jawab bahwa segala sesuatu yang telah direncanakan terlaksana dengan benar dan mebuahkan hasil sesuai target yang disepakati. Ini dilakukan dengan menjalankan langkah Plan, Do, Check, Action secara konsisten. Dalam Lean Management, fungsi utama leader tidak lain adalah PDCA.

Kepemimpinan Lean harus sudah berfungsi sejak langkah awal, yakni Plan (Perencanaan). Disini dibutuhkan sikap demokratis seorang pemimpin. Dia harus mampu mendorong semua orang untuk mengeluarkan pendapat. Karena itu dia harus mampu mendengar dan menghargai semua pendapat sebelum akhirnya memutuskan pilihan terbaik yang akan diambil.

Untuk dapat mendorong semua orang memberikan pendapat, dibutuhkan sifat rendah hati. Seorang pemimpin Lean tidak boleh beranggapan bahwa dia lebih tahu dari semua orang. Seorang pemimpin yang selalu menunjukkan dirinya paling tahu akan menghambat bawahannya untuk berpikir kreatif. Karena itu, seorang Pemimpin Lean harus memiliki sikap yang jauh dari kesombongan.

GEMBA TO.

Rencana perbaikan kualitas yang diputuskan oleh para manager di ruang rapat, pada akhirnya hanya bisa terwujud bila dilaksanakan di lapangan oleh pelaksana proses. Karena itu fakta di lapangan perlu dilihat untuk membuktikan bahwa hasil yang dicapai adalah berkat pelaksanaan di lapangan telah sesuai dengan rencana. Apabila target tidak tercapai kita perlu memeriksa apakah rencana telah dilakukan dengan benar. Apabila rencana sudah dilakukan dengan benar namun hasil yang diharapkan tidak tercapai, maka perlu langkah Action untuk memperbaiki rencana tersebut.

Semua keputusan diambil berdasarkan fakta. Karena itu sangat penting untuk memastikan dan mengerti mengenai data yang diterima. Untuk itu, pergi ke tempat dimana proses atau fakta tersebut terjadi (gemba) sangat penting. Lean Management tidak akan memutuskan sesuatu sebelum pergi ke gemba.
Untuk bisa melakukan PDCA dengan baik, pergi ke tempat dimana fakta termaksud terjadi (gemba to) mutlak harus dilakukan.

SEMPAI.

Pemimpin Lean yang baik adalah coach, guru yang membangkitkan inspirasi bagi bawahannya. Dia melatih dan mengajarkan sistimatika berpikir yang sangat diperlukan dalam menganalisis masalah dan menemukan solusinya. Fungsi pemimpin sebagai guru tidak terbatas pada hal teknis. Lebih penting lagi, sebagai senior (sempai) Lean leader menanamkan filosofi Lean kepada semua bawahannya. Budaya kaizen, perbaikan terus menerus (continuous improvement), menghilangkan kemubaziran (muda, mura, muri), proses berikut adalah pelanggan (customer), team-work, telah mendarah daging bagi semua pekerja Jepang berkat kesadaran para pekerja senior Jepang untuk mewariskannya kepada para yunior. Inilah yang membedakan gerakan Lean di Jepang dengan Amerika Utara dan Eropa dimana mereka lebih menekankan Lean sebagai konsep dan metodologi.

TRUST.

Lean leader adalah pemimpin yang memberi kepercayaan penuh kepada bawahannya. Dia melatih dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bawahannya dalam melaksanakan pekerjaannya sehingga bisa diandalkan. Bawahan yang handal layak untuk dipercaya dan diberi kewenangan yang lebih besar (empowerment) menyangkut tugas dan tanggung jawabnya. Pada hakekatnya, seorang yang diberi kepercayaan akan lebih bertanggung jawab dan loyal.

Lean leader memberi kepercayaan dan empowerment yang lebih besar sampai kepada pekerja tingkat paling bawah (floor worker). Kepercayaan dan empowerment yang diberikan telah membangkitkan semangat dan motivasi pekerja Jepang untuk berbuat lebih dari kewajibannya (willingness to do more). Pekerja di Jepang tidak lagi bekerja seperti robot yang hanya menjalankan proses sesuai standar operasi (SOP) yang mati. Melalui kegiatan Quality Control Circle (QCC) pekerja Jepang terus menerus memikirkan perbaikan standar kerja mereka. Pekerja Jepang tidak lagi hanya menggunakan otot dalam bekerja tetapi juga menggunakan otaknya. Melalui kegiatan QCC, yang di Indonesia pernah dikenal dengan nama Gugus Kendali Mutu (GKM), pekerja yang berpikir (the thinking workers) telah melahirkan perbaikan tiada henti yang telah membawa industri Jepang menjadi yang paling produktif di dunia. Produk Jepang mendominasi pasar di seluruh dunia, termasuk pasar Eropa dan Amerika dari mana teknologi produk itu berasal.

RESPECT EFFORT

Lean Leader lebih menghargai usaha dari pada hasil. Ini didasari pemahaman bahwa hasil adalah buah dari usaha. Hasil besar yang tidak membutuhkan usaha keras tidak lebih berharga dari hasil kecil yang memerlukan kerja keras. Dengan kata lain, penghargaan dinilai menurut effort  yang diperlukan untuk mendapatkan hasil. Itu sebabnya dikatakan manajemen Jepang berorientasi pada proses (process oriented), bukan pada hasil (result oriented).

Proses yang benar akan memberikan hasil yang benar pula. Ini tercermin dalam manajemen operasi sehari hari. Memastikan bahwa kehandalan semua proses produksi atau proses kerja selalu sesuai standar operasi tanpa penyimpangan, adalah kewajiban penting seorang Lean Leader. Sistim Penjaminan Mutu (Quality Assurance) merupakan fungsi teramat penting bagi Lean Leader. Statistical Process Control (SPC) merupakan alat penting dalam mengukur kehandalan proses (process capability).

“Yang kita nikmati adalah perjalanan mencapai tujuan.”

FOLLOW ME

Pemimpin Lean adalah pemimpin yang memberi teladan berperilaku yang sesuai dengan budaya Lean. Dalam kesehariannya, dia memberi contoh memerangi kemubaziran muda, mura, muri. Dia melakukan hal hal kecil seperti mematikan lampu ketika akan meninggalkan ruangan, menggunakan kertas bekas untuk menulis memo, sampai kepada kehidupan yang sederhana dan tidak berfoya foya. Hemat bukan berarti kikir, sederhana bukan berarti kurang dari yang seharusnya. Pemimpin Lean yang biasanya makan siang di kantin perusahaan akan menginstruksikan manajer penjualannya makan siang di restoran mewah untuk menghormati tamunya. Semua disesuaikan pas dengan kebutuhan: just-in-time, just-in-quantity, just-in-quality.

COME WITH ME

Budaya Jepang mengharuskan bawahan (baca: yunior) sangat menghormati atasan (baca: senior / sempai). Kesenjangan karena hirarki atasan-bawahan tersebut seringkali berakibat tidak tersalurnya keluhan atau kritik bawahan kepada atasan. Karena itu, pemimpin Lean merasa perlu menciptakan kebersamaan dan kedekatan dengan bawahannya dengan menghilangkan jarak yang tercipta oleh hirarki organisasi. Dan ini hanya dapat dilakukan di luar kedinasan. Sesekali pemimpin Lean akan mengajak anak buahnya makan malam yang dilanjutkan dengan minum minum. Mereka bersosialisasi sebagai manusia yang sederajat tanpa sekat hirarki organisasi. Dibawah pengaruh minuman alkohol bawahan tanpa halangan menumpahkan uneg unegnya, tak jarang bercampur makian kepada atasannya. Keesokan paginya si bawahan meminta maaf atas kata katanya: “Itu bukan saya, tapi botol yang bicara.”

Si atasan tersenyum saja karena apa yang dia harapkan, yaitu kritik dan keluhan bawahan telah dia dapatkan.

Kebersamaan juga diupayakan untuk membangun team spirit. Hadiah yang diberikan kepada pemenang konvensi QCC (Quality Control Circle) tidak berupa uang melainkan paket perjalanan bagi kelompok kerja QCC. Menikmati libur akhirpekan bersama semakin mempererat rasa kebersamaan tim kerja mereka.


Papua Dalam Penentuan Diri

Desember 12, 2011

(Sambutan Rektor UKI dalam acara bedah buku “Papua Dalam Penentuan Diri”, yang diselenggarakan pada tanggal 10 Desember 2011 bertempat di kampus UKI, Cawang)

Hadirin yang saya muliakan,

Saya agak bingung ketika menerima undangan memberi sambutan dalam acara bedah buku yang belum pernah saya baca. Namun judul buku yang akan dibedah hari ini: “Papua dalam penentuan diri”, mengingatkan saya akan sebuah artikel yang saya tulis 6 tahun yang lalu dan dimuat di harian Tribun Kaltim dalam 2 terbitan.

Menyedihkan, apa yang saya tulis 6 tahun yang lalu hari ini masih sama keadaannya.

“Berikan saya 6 orang yang menulis, saya akan mengubah dunia.” ternyata kata orang bijak itu tak berlaku di Indonesia.

Untuk tidak mengurangi waktu Ibu dan Bapak membedah buku hari ini, saya kutip saja bagian2 dari tulisan saya tersebut:

Harian “TRIBUN KALTIM” (Balikpapan)

31 Maret 2006

Ketidakadilan di Balik Gejolak Freeport (1)

Oleh: Maruli Gultom.

PADA masa penjajahan, selama ratusan tahun kekayaan negeri kita dikuras dan diboyong oleh penjajah ke negerinya. Bangsa penjajah menjadi makmur, sementara bangsa Indonesia dibiarkan hidup dalam kemiskinan dan kebodohan.

Karena itu bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya dari penjajahan agar bisa hidup sejahtera, terbebas dari kemiskinan.

KINI, setelah 60 tahun merdeka, setelah 60 tahun penjajah itu pergi dan kekayaan negeri ini utuh dikelola sendiri, ternyata rakyat miskin semakin banyak.

Patut dipertanyakan: “Kemana perginya semua kekayaan bumi dan laut itu?”

Sangat tidak bisa diterima akal sehat bahwa bangsa tetangga semakin makmur, sementara bangsa kita semakin miskin. Padahal, bumi kita jauh lebih kaya dan subur.

Dibagian tengah tulisan saya menulis:

Alokasi Pusat vs Daerah

Di Kalimantan Tengah terdapat 400.000 hektar perkebunan kelapa sawit. Potensi pajak yang bisa disumbangkan oleh perkebunan sawit seluas itu bisa mencapai satu trilyun rupiah per tahun. Belum lagi hasil pajak dari pertambangan dan hasil hutan yang nilainya jauh lebih besar. Namun, berapa yang diterima daerah dari semua eksploitasi kekayaan alam tersebut? Menyedihkan. Anggaran belanja daerah provinsi Kalimantan Tengah tahun 2005 hanya Rp 500 miliar. Tahun- tahun sebelumnya tentu lebih kecil lagi.

Apa yang bisa dibangun dengan dana sejumlah itu? Untuk biaya operasional pemerintah daerah saja mungkin tak cukup.

Triliunan rupiah pajak disetor ke Jakarta, hanya sebagian kecil dikembalikan ke daerah penghasil pajak tersebut.

Jakarta gemerlapan penuh kemewahan, sementara daerah penghasil kekayaan itu tetap miskin dan terbelakang.

Di Riau, derita rakyat sama mirisnya. “Minyak di atas, minyak di bawah, kami tetap miskin,” keluh warga Riau.

Manalah masuk di akal bahwa hampir separuh penduduk provinsi Riau yang kaya minyak itu hidup dalam kemiskinan. Nyatanya memang demikian. Pajak yang dihasilkan dari produksi minyak sawit di atas bumi maupun minyak fosil dari perut bumi tidak dibagikan ke mereka dengan perimbangan yang adil dan pantas.

Harian Kompas tidak bosan bosan berbulan bulan memberitakan buruknya jalan raya Lintas Sumatera yang menjadi urat nadi perhubungan daerah ini. Bak bumi dan langit dibandingkan jaringan jalan raya dan jalan tol di Pulau Jawa. Jalan kereta api apalagi. Itu tak pernah hadir.

Di Sulawesi Barat, meski sudah 60 tahun merdeka bersama Republik Indonesia, yang namanya jalan raya Lintas Sulawesi sebagian besar tidak lebih dari jalan bebatuan dan kubangan lumpur. Jembatanpun lenyap, hanyut ketika banjir datang. Petani jeruk Salupangkang di Kabupaten Mamuju menangis pedih melihat buah jeruknya bertaburan busuk di bawah pohon karena tidak ada pembeli yang datang. Ongkos truk ke daerah mereka terlalu mahal karena buruknya jalan.

Hadirin yang saya muliakan, 6 tahun berlalu lagi, republik ini ternyata masih begini2 juga, tidak ada perubahan yang berarti.

Menutup sambutan saya, saya akan bacakan bagian akhir dari tulisan tersebut:

Kemiskinan karena ketidak adilan tentu akan mendapat perlawanan. Tetap miskin setelah puluhan tahun merdeka, siapa sudi ? Ingin merdeka ? Benar sekali.

Seluruh rakyat Aceh, Riau, Maluku, Papua, bahkan semua daerah, ingin merdeka – dari kemiskinan. Terlebih daerah yang sadar akan kekayaan alamnya yang sangat cukup untuk kesejahteraan sendiri, semakin tidak sabar untuk merdeka dari kemiskinan. Bila merdeka bersama republik yang penuh dengan korupsi – manipulasi – sara, tidak memberi harapan, merdeka terpisah dari republik mungkin pilihan yang baik.

Kesetiaan pada Republik selama enampuluh tahun dirasakan sudah lebih dari cukup. Tuntutan perlakuan adil pemerintah pusat terhadap daerah sudah sejak lama disuarakan. Pemberontakan Teungku Daud Beureueh maupun PRRI/PERMESTA, puluhan tahun yang lalu, tidak lepas dari wacana ini.

Kini, korban nyawa kembali berjatuhan di Timika, menambah deretan panjang penderitaan bangsa dari Sabang sampai Merauke. Sampai kapan?

Ibu dan Bapak sekalian, saya perlu memberi tahu bahwa saya adalah satu dari sekian banyak warga bangsa yang kehilangan kepercayaan dan pengharapan kepada Dewan Perwakilan Rakyat, yang isinya adalah wakil wakil partai politik. Karena itu, tulisan saya yang amatiran tersebut ditutup dengan kalimat berikut:

 

Dewan Perwakilan Daerah adalah saluran aspirasi daerah di pusat. Mereka harus bersuara keras, berjuang habis habisan untuk keadilan bagi daerah, demi keutuhan republik tercinta, NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA !

MERDEKA !

Cawang, 10 Desember 2010.

Universitas Kristen Indonesia,

 

Maruli Gultom.

Rektor.


UKI Bedah Kasus Bank Century

Desember 9, 2011

(Sambutan tertulis Rektor UKI pada seminar “Bedah Kasus Bank Century” yang diselenggarakan pada tanggal 4 Maret 2010 bertempat di gedung DPR/MPR, Senayan)

Hadirin yang saya muliakan,

Salam sejahtera bagi kita semua !

Puji syukur kita panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, atas perkenanNya kita dapat berkumpul hari ini di gedung yang oleh banyak orang dinamakan Rumah Rakyat. Kita semua faham bahwa rakyat telah menyediakan fasilitas gedung ini bagi para wakilnya untuk bermusyawarah dan bermufakat, bukan untuk berkelahi, bentak membentak.

Kami sungguh bahagia diberi kesempatan bergiat di Rumah Rakyat ini. Kehadiran kami disini adalah dalam rangka melaksanakan bagian dari tugas Tri Dharma Perguruan Tinggi yang sudah kami emban selama 57 tahun UKI berdiri. Terima kasih kami sampaikan kepada Komite IV Dewan Perwakilan Daerah RI yang telah bersedia bekerja sama melaksanakan kegiatan ini. Mohon sampaikan salam hormat kami kepada Ketua DPD RI, bapak Irman Gusman S.E., yang kebetulan adalah juga alumni kami.

Ibu dan bapak sekalian,

Kami, puluhan ribu warga Universitas Kristen Indonesia termasuk alumninya, adalah juga bagian dari 250 juta rakyat Indonesia yang diwakili oleh para anggota dewan yang terhormat di gedung ini, baik sebagai anggota DPR ataupun DPD.  Kami sadar sepenuhnya bahwa nasib kami dan nasib seluruh bangsa ditentukan di gedung megah ini. Semua aspek kehidupan masyarakat, termasuk hal sepele seperti cara berpakaian dan melenggangpun diatur oleh para wakil rakyat disini. Apalagi masalah besar seperti urusan BLBI, Bank Century, sampai ke impeachment presiden. Perjalanan bangsa, menuju kejayaan ataukah kehancuran, ditentukan di gedung ini.

Seperti dikatakan Ketua DPR RI Agung Laksono (yang juga adalah alumni kami) di akhir masa jabatannya, telah terjadi ledakan pengharapan, revolutionary expectation, kepada lembaga legislatif ini.

Seluruh pengharapan rakyat ditumpahkan ke gedung legislatif ini.

Apakah anggota dewan mampu memenuhi harapan itu ?

Nyatanya ada kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang dihasilkan dari gedung rakyat ini. Ada banyak catatan kelabu perjalanan DPR RI sejak reformasi 1998;

Kita masih ingat, Pemilu pertama setelah reformasi dimenangkan oleh PDIP dengan jumlah suara 35%. Angka yang amat signifikan, dapat dikatakan kemenangan mutlak untuk sebuah pemilu dengan puluhan peserta. Saya terperangah ketika menjelang pemilihan presiden Amien Rais mengatakan:

”35% rakyat memilih Megawati, berarti 65% tidak memilih Megawati.”

Maka gagallah PDIP mendudukkan Megawati sebagai Presiden RI. Sebagai gantinya Gus Dur melenggang ke Istana Merdeka.

Tak lama kemudian DPR kembali memulai dagelan baru lagi. Seorang teman sesama tahanan Kampus Kuning 77/78, yang kini menjadi anggota DPR, mengundang kami ke rumahnya untuk menonton rekaman video rapat konsultasi DPR dengan Presiden Abdurahman Wahid di Istana Negara. Saya tercengang melihat dia begitu excited, sangat menikmati rekaman tersebut, terlebih pada momen ketika dia menyarankan Presiden Abdurahman Wahid memeriksakan diri ke psikiater.

Dalam pertemuan dengan teman2 mantan aktivis 77/78 di TMII saya melontarkan kegusaran saya kepada dua teman ex aktivis lainnya yang saat itu juga duduk sebagai anggota DPR: ”Kalian jangan seperti penyanyi dangdut: Kalian yang mulai, kalian pula yang mau mengakhiri. Kalian yang mengangkat Gus Dur, kalian pula yang mau menjungkirkan Gus Dur. Republik ini bukan untuk main mainan !”

”Tidak ! Kami tidak ada niat menurunkan Gus Dur,” sanggah mereka.

Memang lidah tak bertulang. Tak lama kemudian Gus Dur mereka turunkan.

Parahnya, Megawati yang dulu mereka gembosi kini mereka angkat menggantikan Gus Dur. Isu gender yang dulu mereka lancarkan dengan menfatwakan perempuan tidak layak memimpin negara, kini tidak berlaku lagi.

Republik ini tak ubahnya mainan yang memberi kenikmatan di masa kanak kanak. Republik ini benar benar dijadikan main mainan politisi Senayan !

Mengherankan bahwa Megawati bersedia duduk manis di kursi kepresidenan yang telah dikosongkan itu. Yang tidak mengherankan adalah bahwa kemudian dia mengeluh tidak bisa bekerja dengan baik karena banyaknya ”gangguan” dari Senayan. Waktu para menteri habis hanya untuk melayani panggilan komisi2 DPR, tidak cukup waktu untuk mengurusi tugas pokoknya mengurusi kesejahteraan rakyat.

Demokrasi Senayan adalah gangguan ?

Kini saya mengerti kenapa dahulu bung Karno membubarkan parlemen dan mengeluarkan Dekrit kembali ke UUD 45. Kini saya mengerti mengapa Suharto, dengan menghalalkan segala cara memaksakan Golkar harus menang mutlak dalam setiap pemilu, memegang suara mayoritas mutlak di DPR / MPR.

Ibu dan Bapak yang saya hormati,

Kita tidak ingin kembali ke jaman Demokrasi Terpimpin ala Sukarno, ataupun kembali ke demokrasi otoriter ciptaan Suharto. Keduanya telah memasung demokrasi Indonesia puluhan tahun lamanya.

Kita harus mengawal demokrasi Indonesia yang telah direbut dengan harga banyak nyawa mahasiswa dan nyawa ratusan, mungkin ribuan, warga bangsa yang tewas terpanggang di pusat pusat perbelanjaan dalam peristiwa Mei 1998.

Episode sidang sidang Pansus Bank Century serta sidang paripurna kemarin, semakin menancapkan kesan buruk terhadap demokrasi ala Senayan di benak saya, dan mungkin di benak banyak manusia Indonesia lainnya. Ada sesuatu yang sangat salah di Senayan sini. Kesalahan itu harus ditemukan dan diperbaiki.

Hadirin yang saya muliakan,

Rumah Rakyat yang indah ini dibangun dengan uang rakyat, untuk menjadi tempat yang sejuk bagi wakil rakyat melaksanakan musyawarah dan mufakat, bukan untuk berkelahi dan saling menghabisi.

Enampuluh lima tahun sudah kita merdeka. Kemerdekaan bukanlah cita cita. Bung Karno mengatakan: ”Kemerdekaan adalah ’Jembatan Emas’ menuju masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera”. Cita cita kita adalah kesejahteraan yang adil.

Faktanya, hari ini kita masih jauh, bahkan mungkin semakin jauh dari cita cita kemerdekaan itu. Faktanya juga, kita bukannya sibuk membangun kesejahteraan itu melainkan sibuk berkelahi sesama kita, saling tuding, saling serang. Seolah kita ini adalah musuh bebuyutan. Enampuluh lima tahun kita berputar putar diatas jembatan emas itu tanpa pernah berhasil menyeberanginya.

Hari ini kita ada masalah dengan kasus Bank Century. Berminggu minggu para anggota pansus berlelah menjalani sidang sidang, mungkin tanpa tidur. Anggota Pansus terlihat telah berusaha menjadi ahli dalam perbankan, moneter, hukum, dan keahlian lain yang dibutuhkan untuk membuat kasus ini terang benderang. Padahal mereka tahu, kita tahu, bahwa mereka tetap saja adalah politisi yang tidak mungkin mengganti karakternya dengan karakter seorang ahli atau ilmuwan.

Hari ini kami mengundang para ahli dan ilmuwan yang terbebas dari cara pandang seorang politisi. Saya yakin pandangan mereka jernih, mampu memisahkan yang hitam dari yang putih secara jelas, tidak ada yang abu abu.

Semoga diskusi ini dapat membantu masyarakat melepaskan diri dari kebingungan dan kegalauan.

Sekian, terimakasih.

Jakarta, 4 Maret 2010.

Universitas Kristen Indonesia

Maruli Gultom

Rektor.


UN Afrika Selatan, Buruk Muka Cermin Tidak Dibelah

November 25, 2011

Hasil Ujian Nasional (UN) di Afrika Selatan ternyata lebih buruk dari Indonesia. Di Indonesia UN telah menjadi momok yang menakutkan bagi banyak siswa dan orang tua yang lantas berusaha menolak UN. Afrika Selatan menyikapinya dengan berbeda. Buruknya hasil UN mendorong mereka untuk meningkatkan usaha memperbaiki mutu para guru. Hasil UN adalah cermin kualitas mengajar para guru. Ketika cermin itu menunjukkan wajah buruk, jangan cerminnya yang dibelah. Wajah buruk itulah yang harus diperbaiki.

Komitmen para guru.

National Senior Certificate (NSC), sistim ujian nasional di Afrika Selatan, yang sekaligus menjadi saringan masuk perguruan tinggi, pada tahun 2009 hanya menghasilkan kelulusan 60,7%, menurun dari tahun sebelumnya yang 62,5%. Kinerja yang buruk ini membangkitkan kegeraman Menteri Pendidikan Dasar Afrika Selatan, Angie Motshekga. Dia menengarai mutu mengajar yang buruk dikarenakan tidak adanya komitmen sebagai penyebab merosotnya mutu pendidikan. Karena itu dia bertekad akan bertindak keras terhadap para guru yang malas dan tidak memperbaiki kualitas didiknya.

“Pada tahun 2010 ini kita akan melakukan intervensi yang lebih intensif untuk menjamin bahwa kelas 2010 akan mencapai perbaikan yang signifikan,” katanya. “Hasil NSC menunjukkan bahwa kita perlu meningkatkan dukungah kita kepada sekolah sekolah.” (Mail & Guardian, 7 Januari 2010)

Angie Motshekga berpendapat bahwa cara intervensi langsung memberikan dukungan ke sekolah sekolah sebagai cara terbaik untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Tidak terbetik dalam pikirannya untuk menempuh cara mudah meningkatkan rasio kelulusan dengan menurunkan passing rate. “Kita tidak dapat membiarkan generasi muda kita hanya mencapai nilai cukup, apalagi di bawah cukup,” tegasnya.

“Para guru membutuhkan dukungan konkrit, baik moril, materil, terutama skill” lanjutnya.

Menjadi masalah di perguruan tinggi.

Buruknya mutu pengajaran para guru berdampak luas. Sistim ujian nasional NSC dengan standar yang ketat hanya dapat menghasilkan 19.9% lulusan yang memenuhi syarat masuk perguruan tinggi. Saringan yang ketat inipun ternyata tidak menjamin mutu lulusan NSC yang masuk perguruan tinggi. Kalangan perguruan tinggi Afrika Selatan mengeluhkan kemampuan mahasiswa baru yang semakin memprihatinkan, terutama di kelompok matematika dan science. Para dosen harus bekerja keras dan universitas harus mengeluarkan biaya ekstra untuk tutor sebagai upaya membantu para mahasiswa baru. Kendati demikian, meski berbagai upaya telah dilakukan, 50% mahasiswa akhirnya harus drop-out. Perguruan tinggi di Afrika Selatan mulai berpikir untuk melakukan tes masuk sendiri dalam waktu dekat.

Sama halnya di Indonesia, penurunan kualitas lulusan di tingkat pendidikan lebih bawah, dari sekolah dasar hingga menengah atas, berujung pada parahnya kualitas masukan bagi perguruan tinggi. Perguruan tinggi negeri boleh berlega hati karena mendapat kesempatan pertama memilih lulusan UN terbaik. Perguruan tinggi swasta, yang harus menampung lulusan UN yang ditolak di perguruan tinggi negeri harus bekerja ekstra keras untuk meningkatkan kemampuan minimal mahasiswa baru agar dapat mengikuti kuliah dengan baik. Ini menjelaskan mengapa tingkat kegagalan (drop-out) perguruan tinggi swasta lebih tinggi dibanding perguruan tinggi negeri. Berita baiknya adalah, banyak mahasiswa yang ditolak di perguruan tinggi negeri yang kemampuan akademiknya sebenarnya baik. Hanya saja sekolah asal mereka tidak memberikan bahan ajar dengan baik sehingga lulus UN dengan nilai hanya cukup. Terbukti mereka mampu menyelesaikan kuliahnya tepat waktu dan lulus dengan nilai tinggi.

Perbaikan mutu sekolah.

Kita terlalu terbiasa lari dari masalah. Ketika banyak siswa gagal UN, bukan penyebabnya yang dicari dan diatasi meainkan UN nya yang dipersalahkan. Padahal semua orang tahu dan mengeluhkan mutu pendidikan yang merosot.

Seberapa sulitkah memperbaiki mutu pendidikan ?

Pengalaman sebuah perusahaan perkebunan swasta nasional dalam meningkatkan mutu pendidikan sekolah sekolah di lingkungan perkebunannya di Sulawesi Barat, kiranya dapat menjawab pertanyaan ini.

Perkebunan besar umumnya berlokasi di pelosok tanah air, jauh dari perkotaan. Sudah jamak bahwa mutu sekolah di pelosok negeri sangat rendah dibandingkan di perkotaan.

“Sekolah di pedalaman lebih tepat disebut sekolah – sekolahan alias sekolah main main,” kata Dekan Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan Universitas Kristen Indonesia (FKIP UKI) Prof. WBP Simanjuntak.

“Bayangkan, kelas empat saja belum bisa membaca. Kalau pun bisa hanya mengeja huruf dengan terbata-bata.” (Media Indonesia 20 April 2007

Karena itu karyawan perkebunan, terutama kalangan atas, mengirimkan keluarganya ke kota terdekat agar anak anaknya bisa mendapat pendidikan yang lebih baik. Akibatnya, karyawan sering meninggalkan pekerjaannya di kebun dengan alasan dinas yang dicari-cari untuk dapat pergi ke kota menjenguk keluarganya. Seandainya mutu sekolah di sekitar kebun sebaik mutu sekolah di perkotaan, perilaku yang merugikan perusahaan ini tentu tidak perlu terjadi. Karena itu, pemberian bantuan untuk sekolah sekolah di lingkungan perkebunan yang selama ini dilakukan dalam rangka tanggung jawab sosial korporasi (Corporate Social Responsibility / CSR) kini telah menjadi kebutuhan dan untuk kepentingan perusahaan. Kalau selama ini perusahaan hanya memberikan bantuan untuk perbaikan sarana fisik sekolah dan melengkapi semua fasilitas belajar mengajar yang dibutuhkan, kini perusahaan berkepentingan dalam peningkatan mutu pendidikan sekolah sekolah tersebut. Perusahaan meminta bantuan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dari sebuah universitas swasta untuk meneliti penyebab rendahnya mutu sekolah sekolah meski segala kebutuhan fisik dan semua sarana belajar mengajarnya telah dilengkapi. Ditemukan kemudian bahwa titik sentral permasalahan memang terletak pada kualitas mengajar para guru serta lemahnya manajemen sekolah. Dengan bantuan FKIP tersebut tindakan perbaikan kemudian dilakukan. Pelatihan dan edukasi para guru, peningkatan kemampuan manajerial dan kepemimpinan para kepala sekolah, adalah bagian penting dari usaha perbaikan mutu sekolah. Hanya dibutuhkan waktu 2 tahun bagi sekolah sekolah tersebut untuk menunjukkan hasil perbaikannya: kelulusan UNnya 100% ! Bahkan sebuah SMP kecamatan yang dibina FKIP tersebut mampu tampil sebagai juara provinsi mengalahkan sekolah sekolah di perkotaan dan mendapat kehormatan mewakili provinsinya dalam kompetisi nasional di Bandung. Hingga kini, 5 tahun sudah, kelulusan di sekolah sekolah tersebut selalu 100%.

CSR untuk perbaikan mutu SDM daerah.

Pengalaman perusahaan tersebut di atas menunjukkan bahwa bukan lengkap dan mewahnya fasilitas fisik melainkan kualitas mengajar para guru yang menjadi kunci sukses pendidikan sekolah. Dan ternyata meningkatkan kualitas mengajar para guru bukan pekerjaan yang pelik.

Sangatlah baik dan besar dampaknya bagi masa depan bangsa, apabila seluruh perusahaan perkebunan, pertambangan, dan perusahaan lainnya yang beroperasi di pelosok tanah air, mengarahkan dana CSR nya untuk peningkatan mutu sekolah sekolah di lingkungannya masing masing. Dengan bantuan FKIP terdekat, niscaya mutu sekolah di lingkungan perusahaan akan menjadi jauh lebih baik, bahkan lebih baik dari mutu sekolah di perkotaan. Membaiknya mutu sekolah akan menghasilkan SDM yang bermutu di daerah pelosok tersebut. Perusahaan yang selama ini mengandalkan SDM dari luar daerah, kini dapat mempekerjakan putera daerah setempat. Tidak hanya sebagai pekerja buruh di tingkat bawah, melainkan sampai ke tingkat pimpinan perusahaan. Penduduk setempat tidak lagi hanya menjadi penonton hadirnya investasi di kampung halaman mereka. Mereka menyatu dengan perusahaan, turut berperan dalam memajukan perusahaan. Hanya dengan demikianlah dapat dikatakan, kehadiran perusahaan tersebut benar benar bermanfaat bagi penduduk setempat.

Yang lebih penting lagi, UN yang menjadi cermin mutu didik para guru itu tidak lagi perlu dibelah karena wajah di cermin telah menjadi cantik.

Jakarta, 18 Juli 2010.

Maruli Gultom.

Staf Pengajar Fakultas Teknik

Universitas Kristen Indonesia.


KOALISI, BUKAN SOLUSI (1)

September 20, 2011

(Dimuat di Harian Merdeka, 15 Mei 1999)

Jajak pendapat yang dilakukan berbagai pihak, yang amatiran maupun profesional, di media cetak maupun elektronik, bahkan sampai ke lautan internet, mengindikasikan sebagian besar masyarakat akan memilih partai yang bukan Golkar alias partai ABG (Asal Bukan Golkar). Mengapa ? Karena sebagian besar masyarakat mengharapkan perubahan! Semua orang menginginkan reformasi. Untuk itu rejim Golkar, yang telah memerintah selama 32 + 1 tahun, harus diturunkan dari panggung kekuasaan untuk digantikan oleh Partai ABG.

Turunnya Suharto oleh ‘student power’ hampir setahun lampau, terbukti  tidak cukup untuk membawa perbaikan yang diharapkan. Ekonomi tidak membaik. Harga harga tetap tak terjangkau. Korban PHK terus bertambah. Korupsi jalan terus, menduduki peringkat teratas seAsia. Kejaksaan berhasil membuktikan bahwa Nurdin Khalid bukan koruptor dan karena itu layak ditingkatkan peranannya menjadi mitra kerja departemennya Adi Sasono sebagai Ketua Dekopin yang baru. Rakyat terus menerus dilecehkan. Kolusi telah menjadikan pengusutan atas Suharto sebagai lelucon semata.

Pembusukan reformasi.

Reformasi dibuat menjadi barang busuk. Perlahan lahan, rakyat mulai bingung. Hari hari ‘reformasi’ diisi dengan kekejaman dan kebiadaban. Penggal kepala, bunuh membunuh, bakar membakar. Tampaknya rakyat tidak menyadari bahwa reformasi belum dimulai. Turunnya Suharto tidak berarti selesainya era orde baru. Tugas kepresidenan diteruskan oleh wakilnya, yang adalah murid yang dibesarkannya, B.J. Habibie. Artinya, kekuasaan rejim orde baru tetap langgeng. Rejim Golkar masih memegang tampuk kekuasaan. Itu sebabnya mengapa reformasi macet sebelum dimulai. Itu sebabnya tak seorangpun koruptor dari jajaran orde baru mendapat hukuman setimpal. Suharto tenang tenang saja di bawah perlindungan rejimnya. Mahasiswa boleh teriak teriak, berdarah darah, tapi jangan harap Suharto akan diadili. Sia sialah mahasiswa menyabung nyawa menuntut pengadilan Suharto. Belasan nyawa mahasiswa tidak cukup berharga untuk  seorang Suharto. Jangan coba coba lapor ada korupsi di kabinet. Pelapor bisa jadi tersangka.

Rejim Suharto, adalah rejim berloyalitas tinggi, karena terpaksa. Pengadilan terhadap Suharto akan menimbulkan efek domino.
Satu tumbang, secara beruntun akan meruntuhkan seluruh mata rantai rejim. Suharto tidak akan rela jatuh sendirian. Dia tidak bodoh untuk tidak menyimpan data seluruh kroninya. Karena itu, melindungi Suharto bukanlah demi membela Suharto, tetapi adalah demi melindungi rejim. Demi melindungi  diri sendiri. Keselamatan Suharto adalah keselamatan seluruh rejim Golkar.

Pemilu 1999 adalah pertaruhan. Akankah Partai ABG memenangkan pertarungan? Apakah Orde Reformasi yang benar akan lahir, ataukah rejim Golkar yang akan bercokol terus?

Devide et impera.

Sadar atau tidak, kekuatan pro-reformasi telah terjebak dalam strategi ‘devide et impera‘ yang dirancang dengan apik oleh strategis ulung rejim orde baru. Pecah belah, kemudian kuasai. Kelahiran 48 partai peserta pemilu dihembuskan ‘seolah’ angin segar kehidupan demokrasi. Sadar atau tidak, kekuatan pro-reformasi telah terpecah dalam 47 Partai ABG. Penelitian yang dilakukan oleh sebuah surat kabar Jawa Timur menyatakan separuh dari puluhan partai peserta pemilu patut diduga pro-status quo. Suara pemilih yang terjaring oleh mereka dapat menjadi komoditi dagang yang mahal. Golkar, dengan sumber dana yang melimpah, siap membelinya. Demi keselamatan rejim, kalau ada yang menjual, berapapun harganya, suara harus dibeli. Karena itu jangan kaget, Golkar yang kalah dalam pemilu bisa saja memenangkan suara di DPR/MPR, termasuk memenangkan pemilihan presiden. Devide et impera – pecah pecah, kemudian kuasai.

Bukan solusi.

Sadar bahwa kekuatannya terpecah pecah, kelompok pro-perubahan disarankan untuk berkoalisi. Setelah dijebak dalam skenario babak satu devide et impera, kini 47 Partai ABG dijerumuskan dalam skenario berikutnya: kebutuhan akan koalisi partai partai.

Koalisi bukanlah pekerjaan sederhana. Kita tidak tahu bagaimana busuknya praktek ‘dagang sapi’ di dalam gedung parlemen. Belot membelot, beli membeli, jual menjual, suara perorangan ataupun kolektip. Kata indahnya ialah ‘koalisi’. Arti sesungguhnya tidak lebih dari ‘dagang sapi’.

Dalam berkoalisi ada saja pihak yang merasa dirugikan, terutama partai kecil. Mereka ini akan melirik kubu lain. Mereka tidak segan segan untuk berkolaborasi dengan kubu yang berseberangan, kubu pro-status quo. Dan memang inilah skenario berikutnya: menguasai yang terpecah pecah. Kekuatan rejim orde baru dengan dananya yang melimpah siap untuk ‘menampung’ para pembelot pro-perubahan. Bila perlu kursi kabinetpun akan diberikan. Sungguh suatu tawaran yang tidak mudah
ditampik.

Pada saat kekuatan berimbang, penentu kemenangan berada di tangan minoritas. Tirani minoritas akan menguasai permainan. Bahkan dengan modal hanya satu suara, minoritas dapat menentukan pemenang. Harganya pasti sangat mahal !

Yang katanya partai (ABG) yang besarpun, terutama yang punya kaitan historis, secara pribadi ataupun institusi, tidak bisa dijamin untuk tidak berkolaborasi dengan kekuatan pro-status quo. Inilah yang paling ditakutkan. Bila ini sampai terjadi,
kemenangan mutlak jatuh ke tangan pro-status quo.

Bergantung harga dan konsesi yang ditawarkan, pihak manapun layak saja untuk diajak berkoalisi. Yang akan dipilih tentu saja penawaran yang terbaik buat partai atau pemimpin partai, meski belum tentu terbaik buat rakyat, yang nota bene adalah si pemilik hak suara. Kursi kabinet adalah sasaran penting setiap partai. Pembagian kursi menteri dengan pihak Golkar yang sedang terdesak, akan jauh lebih mudah ketimbang dengan sesama kekuatan pro-reformasi yang akan sangat alot dan cakar cakaran. Maklum, sama sama belum pernah kebagian.

Di sisi lain, disadari benar bahwa koalisi tidak pernah menciptakan pemerintahan yang solid. Di banyak negara, bergantung sistim politiknya, pemerintahan koalisi jatuh bangun dalam waktu yang singkat. Seperti India hari ini misalnya. Padahal
pemerintahan yang solid dan stabil sangat dibutuhkan saat memulai tugas reformasi nanti. Koalisi partai akan menghasilkan kabinet koalisi. Kabinet koalisi akan menghasilkan kabinet dalam kabinet. Pekerjaan yang muskil bagi seorang presiden di awal pemerintahan Orde Reformasi.

Koalisi hanyalah cara halus menghalalkan ‘dagang sapi’ di antara kekuatan politik. Yang diperdagangkan tidak lain adalah kursi pemerintahan, mulai dari jabatan menteri sampai presiden. Alat pembayaran : suara pemilih yang diraih dalam pemilu. Karena itu, rakyat pemilih harus yakin benar bahwa suaranya tidak akan dikolusikan oleh partai yang dipilihnya dengan partai lain yang justru ditentangnya. Untuk itu KPU berpendapat bahwa pasangan koalisi sudah harus diketahui oleh pemilik suara, sebelum pemilu berlangsung. Namun, apa jaminannya?

SATU Partai ABG.

Alternatif koalisi mengandung berbagai kemungkinan yang sangat riskan, bahkan bisa menjadi penyebab kekalahan pro-perubahan itu sendiri.

Koalisi tidak diperlukan seandainya ada satu Partai ABG yang mampu tampil sebagai ‘single majority’.  Sesuatu yang kedengarannya mustahil. Tetapi, bila seluruh rakyat menghendaki, mengapa tidak? Hak suara pemilih adalah milik rakyat orang per orang. Bukan milik partai.

Partai reformasi boleh terpecah oleh politik devide et impera. Namun suara rakyat pro-perubahan tidak. Kalau rakyat menginginkan, demi menjamin kemenangan perjuangan menegakkan Orde Reformasi, rakyat bisa saja memberi kemenangan
mutlak kepada satu Partai ABG. Mengapa tidak ? Dengan demikian tidak dikuatirkan lagi bahwa suara pemilih pro-reformasi dijual dan di-kolaborasi-kan ke pihak pro-status quo. Hanya dengan demikian, Orde Reformasi dapat dipastikan kelahirannya, dan reformasi dapat segera dimulai.

Carilah satu saja Partai ABG, yang berakar kuat dikalangan rakyat banyak, yang semasa era Suharto dengan keteguhan hati telah terbukti berani mengatakan tidak untuk yang tidak. Yang dengan tekad bulat, tiada henti memperjuangkan tegaknya hukum. Bila
ternyata partai itu tidak anda sukai, untuk sementara ini lupakan dulu ketidak sukaan itu. Single majority satu Partai ABG, mutlak diperlukan saat ini. Untuk itu, semua suara pro-perubahan perlu disatu padukan dan  disumbangkan kepadanya.

Semoga.

 

Cikoko, 25 April 1999.


HUT RI ke-66: HUKUM MATI KORUPTOR !

Agustus 17, 2011

Saudara saudari, para dosen, karyawan, dan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia.

Hari ini kita memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dalam suasana bangsa yang memilukan. Setelah 66 tahun merdeka, kita dan lingkungan kita, masih terus dipenuhi kecemasan akan hari hari di depan kita. Setelah 66 tahun merdeka, masih banyak sanak famili dan saudara sebangsa yang hidup dalam penderitaan. Perilaku bangsa dari waktu ke waktu semakin memburuk, membuat keadaan semakin lama semakin parah. Kemiskinan dimana mana. Kelaparan yang ditutup tutupi di berbagai daerah, balita yang kekurangan gizi, lumpuh layun di desa desa, pengangguran yang semakin membengkak. Bak ayam mati di lumbung padi, kemiskinan di negeri yang kaya ini telah membunuh ratusan, mungkin ribuan bayi karena tak cukup gizi. Jutaan anak putus sekolah karena orang tua tak mampu.

Tuhan telah menganugerahkan Bumi Pertiwi nan subur dan kaya raya bagi bangsa Indonesia. Namun selama enampuluh enam tahun merdeka, kita hanya mampu menghabisi kekayaan bumi yang dianugerahkan Tuhan tersebut tanpa memberi kesejahteraan bagi bangsa. Hutan di Kalimantan ditebang habis, tetapi rakyat di pedalaman Kalimantan hanya kebagian banjir dan tetap hidup miskin. Berpuluh tahun minyak disedot habis habisan dari perut bumi Lancang Kuning – Riau, namun sebagian besar rakyat Riau hidup dibawah kemiskinan. Emas dan tembaga digaruk dengan rakus dari Tanah Papua dan diangkut ke negeri Paman Sam. Namun rakyat Papua tetap hidup dalam keterbelakangan.

Aneh tapi nyata, pajak dan bagi hasil dari eksploitasi kekayaan alam yang luar biasa tersebut tidak membawa kesejahteraan kepada rakyat Indonesia. Pendapatan negara yang semakin membesar menguap tak berbekas. Praktik suap, komisi, korupsi, dan manipulasi telah memperkaya luar biasa para pemimpin, namun mengakibatkan kemiskinan tiada tara bagi rakyatnya.

Sementara rakyat di negeri tetangga, Singapura, Malaysia, Thailand, tanpa kekayaan alam yang berarti dapat tumbuh lebih sejahtera, masyarakat kita menjadi semakin miskin. Enam puluh enam tahun merdeka, bangsa Indonesia tetap melarat, adalah KEGAGALAN YANG LUAR BIASA.

Sivitas akademika UKI yang saya hormati,

Perilaku korup bangsa Indonesia selama 66 tahun merdeka telah sangat memiskinkan rakyat di negeri sangat kaya ini. Karena itu Undang Undang Anti Korupsi telah mendefinisikan bahwa tindak korupsi adalah KEJAHATAN LUAR BIASA, dan karena itu harus ditanggulangi secara luar biasa pula.

Lain di mulut lain di hati. Adalah fakta bahwa hukuman yang dikenakan kepada pelaku tindak korupsi, yang dikategorikan sebagai KEJAHATAN LUAR BIASA, ternyata biasa biasa saja, bahkan lebih ringan dibanding hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku kriminal biasa. Ini mengindikasikan bahwa lembaga hukum dan peradilan kita adalah bagian dari masalah korupsi itu sendiri.

Kita memang harus belajar ke negeri Cina. Tanpa menciptakan istilah dan definisi yang hebat hebat, Cina menghukum MATI semua koruptor di negeri itu.

Kawan kawan seperjuangan,

Kita memang sedang berperkara dengan Tuhan. Tuhan pasti sedih menyaksikan bagaimana seorang koruptor dielu-elukan bak pahlawan dan menerima berbagai jabatan terhormat di masyarakat setelah keluar dari penjara hanya karena sang koruptor rajin membagi bagikan uang hasil korupsinya. Betapa ironis, nilai nilai yang menghargai kejujuran semakin luntur tergerus oleh sifat materialistis yang semakin menjangkiti masyarakat kita.

Pemburukan karakter bangsa haruslah menjadi perhatian dan kepedulian kita sebagai bagian dari masyarakat intelektual bangsa. Di satu sisi masyarakat telah menjadi sangat toleran terhadap tindak korupsi, namun di sisi lain sebagian masyarakat menjadi tidak toleran terhadap perbedaan di dalam kemajemukan bangsa sendiri. Membangkitkan kebencian kepada suku, agama, dan ras lain semakin menggejala, dan dengan mudah bebas dilakukan. Sebaliknya, semakin sulit melakukan usaha usaha membangkitkan rasa kasih dan cinta kepada saudara sebangsa dan setanah air. Dengan menyebut nama Tuhan, bangsa ini saling bunuh, saling finah, saling bakar, saling rampok. Kita tidak pernah lupa, di Aceh, di Jakarta, di Sampit, Poso, Ambon, Papua, puluhan ribu orang terbunuh oleh kekejaman bangsa sendiri. Ratusan orang yang tak bersalah telah pula terbunuh oleh ledakan bom di berbagai tempat. Kebencian ditebarkan dimana mana, memporak porandakan rasa kesatuan, rasa sebangsa dan setanah air yang bersusah payah dibangun oleh para pendiri Republik ini. Rasa kebangsaan semakin menipis, terkikis oleh nafsu menanamkan pengaruh dan kekuasaan sekelompok pemimpin gadungan. Seolah hanya merekalah pemilik sah Republik ini. Padahal kita semua menyaksikan, Taman Makam para Pahlawan Kemerdekaan Republik Indonesia tersebar di seluruh pelosok tanah air, dari Aceh sampai Maluku, dari Tanah Batak sampai Papua, dari Ternate sampai Rote. Ratusan ribu pejuang kemerdekaan gugur dalam pertempuran melawan penjajah Belanda di berbagai tempat di tanah air. Apapun agamanya, apupun sukunya, mereka rela mengorbankan darah dan nyawanya demi memerdekakan bangsa, demi mempertahankan ikrar dan janji setia:

Satu Nusa, Satu Bangsa, satu Bahasa – INDONESIA.

Saudaraku sebangsa dan setanah air,

Universitas Kristen Indonesia adalah miniatur Indonesia. Kita terdiri dari berbagai suku, pemeluk berbagai agama, berasal dari berbagai ras dan latar belakang. Jangan kita biarkan perbedaan itu menjadi perpecahan diantara kita. Ke-aneka-ragam-an itu justru adalah kekuatan kita. Keaneka-ragaman itu memampukan kita beradaptasi dengan lingkungan dimanapun kita berada. Semakin kita beraneka-ragam, semakin kita menjadi cerminan Indonesia yang utuh.

Saudaraku, dimana kita berada, disitulah kita mengabdi kepada bangsa.

Kita patut bersyukur bahwa Tuhan menempatkan kita di Universitas Kristen Indonesia untuk mengabdi kepada bangsa. Melalui universitas ini kita berpeluang untuk berperanan dalam mempersiapkan masa depan bangsa melalui pengamalan keilmuan yang kita miliki, dan melalui para alumnus yang kita didik menurut nilai dan moral kristiani. Marilah kita bekerja lebih giat, mengerahkan segenap kemampuan kita untuk terus mengembangkan UKI tercinta ini menjadi universitas yang bermutu dan berkarakter. Dengan demikian UKI akan mampu mencetak kader kader pemimpin bangsa yang berilmu tinggi, berachlak mulia, menjunjung tinggi nilai nilai kebenaran, keadilan dan kejujuran, yang memiliki tekad bulat untuk mengabdi demi kemajuan bangsanya, mensejahterakan rakyatnya.

Kepada para mahasiswa UKI saya mengingatkan, negara membutuhkanmu. Masa yang akan datang adalah kewajibanmu. Bangunlah idealismu semasa mahasiswa, dan peliharalah idealisme itu kelak sebagai seorang sarjana. Hanya dengan idealisme lah negeri ini dapat bangkit kembali.

Jangan pernah terjangkiti penyakit masyarakat yang saat ini sudah sangat parah, yang telah membuat bangsa ini tidak pernah bisa bangkit dari keterpurukannya. Hendaklah kalian teguh selalu, memelihara idealisme keadilan dan kebenaran. Peganglah teguh nilai KEJUJURAN, jangan goyah oleh godaan materi, karena akan tiba saatnya anda menjadi pemimpin. Bersiaplah menjadi pemimpin yang JUJUR dan tidak korup.

Dimana kita berada, disitulah tempat kita mengabdi kepada bangsa.

UKI ADA, UNTUK INDONESIA. Sumbangan pemikiran untuk negara menurut keilmuan yang kita miliki, serta menciptakan alumnus yang berilmu dan bermoral tinggi,sebagai kader pemimpin bangsa, adalah dua bentuk pengabdian kita kepada bangsa, sekaligus pertanggung jawaban kita kepada para pahlawan yang dengan darah dan nyawanya telah merebut kemerdekaan  bagi kita.

Sumbangan kita mungkin tidak berarti banyak bagi bangsa yang besar ini. Kita hanya bagian kecil dari bangsa. Tetapi apabila semua bagian bagian kecil bangsa ini mampu menyumbang kepada negara, itulah landasan kokoh kejayaan bangsa kita. Hanya dengan demikianlah kita dapat memberi arti pada kemerdekaan itu, yang ditebus dengan darah dan nyawa para syuhada, para Pahlawan Kemerdekaan kita, yang tidak sempat mengecap nikmat kemerdekaan itu sendiri.

Jayalah UKI !           Jayalah Bangsaku !

Merdeka !  Merdeka !  Merdeka !

Cawang, 17 Agustus 2011.

Maruli Gultom

Rektor


RSPO, Organization To Kill Its Members.

Agustus 6, 2011

 

http://www.jakartaupdates.com/468-10/rspo-attacked-on-many-fronts

 JakartaUpdates

RSPO Attacked On Many Fronts

 Posted on Oct 29, 2010

The Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) set up by the World Wildlife Fund (WWF) to involve companies in creating more sustainable ways of producing palm oil are now being attacked on many fronts.

On one side the environmentalists who thinks that the RSPO are just a way to legitimize shady practice undertaken by palm oil companies especially when they open up their plantation.

“The RSPO gives the companies a green front and encourages more consumption, which is precisely the cause of the problem,” said Valerie Phillips, forest campaigner of the Greenpeace branch in Papua New Guinea, one of the three countries most adversely affected by the palm oil industry.

Other problems cited are negotiable “High Value Conservation Forest” when determining new plantations area, no accountability for companies failing to meet RSPO standards, no legal framework within the country that can govern a company’s actions and no revocation of company’s certificate once they have it even if later on it was proven to violate the standards.

On the other side, the palm oil companies also thinks that RSPO is ineffective but for a very different reason.

Maruli Gultom a palm oil industry observer from Indonesia thinks that RSPO is no longer required to support Indonesian palm oil industry. RSPO has done nothing other than judging the industry unfairly these days he said.

“There was a time when we were all equal and no one to judge. Now the RSPO has become a forum in which people accuse others. It has happened to Sinar Mas and Duta Palma. Good names are tainted,” said Maruli.

He does agree that RSPO is ineffective when ensuring the implementation of the principle criteria for sustainable palm oil, simply because regulations and laws enforcement are each regions and state authority.

“RSPO creates unfair competition with other vegetable oils, through the application of sustainable palm oil. Therefore, the RSPO should be disbanded, “he added.

Maruli further said that the RSPO has let itself be dominated by NGOs on behalf of the environment. The environment he says was only a disguise to hide the interests of developed countries vegetable oil. This interest was evident when the World Bank stops lending to palm oil in Nigeria due to NGO pressure.

“The main purpose of these NGOs is not saving the environment, but to attack palm oil industries anywhere in the world,” said the former president of PT Astra Agro Lestari Tbk.

“It is incredibly stupid of palm oil companies to pay (RSPO fees) only to be humiliated” ends Maruli.

RSPO had also not been successful in deflecting allegations of environmental groups over the palm oil industry.

Indonesia, the world’s largest palm oil producer, will launch the Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) certification body, where over 100 ISPO requirements will be made compulsory for all palm oil growers by January next year. Malaysia is set to follow the steps. It is believed that only 200,000 to 300,000 tones of palm oil are currently RSPO-certified sustainable out of every one million tones of output

Yet another criticism of RSPO is that the plantation opening by its nature releases a significant amount of Green House Gasses. It is therefore considered that even if the plantation opening has made all the right steps and everyone including the orang utan and the proboscis monkeys which were given another 14 years to exist, the action of opening a plantation it self is can never be deemed sustainable therefore the companies can not be certified as a sustainable as well which is the whole premise of RSPO. (JUP)


PE CPO, Petani Subsidi Industri

Juli 23, 2011

Dalam analisis SWOT perencanaan strategi bisnis, aspek Government Regulation umumnya dimasukkan di dalam kotak “T” (Threat / Ancaman). Tragis memang. Namun, seperti artikel berikut ini, yang ditulis 6 tahun yl, sampai hari ini government regulation (peraturan pemerintah) masih demikian. Lebih sering merupakan ancaman (Threat) ketimbang peluang (Opportunity) 

KOMPAS, Senin, 24 Oktober 2005

Maruli Gultom

Sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak, petani kelapa sawit sudah menanggung biaya tinggi mengangkut tandan buah segar dari kebun ke pabrik pengolahan kelapa sawit. Ini dikarenakan selama 60 tahun merdeka, pemerintah tidak mampu memenuhi kewajibannya menyediakan jalan raya yang baik.

Dengan kenaikan harga BBM yang berlipat-lipat, petani sawit di Sulawesi Barat kini harus menanggung biaya angkut Rp 150 per kg TBS. Padahal, harga TBS hanya Rp 650 per kg. Ilmu kejut rupanya sedang melanda negeri kaya berpenduduk miskin ini.

Belum lagi hilang keterkejutan oleh lompatan harga BBM, kini disusul kejutan lain. Pemerintah berencana mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2005, yang akan menaikkan harga patokan untuk pungutan ekspor (PE) minyak sawit mentah (CPO) dari 160 dollar AS per ton menjadi 430 dollar AS per ton, sesuai dengan harga CPO dunia.

Akibatnya, harga CPO di pasar Indonesia yang semula terdiskon sebesar 4,80 dollar AS per ton akan meningkat menjadi 12,90 dollar AS per ton. Potongan ini masih akan ditambah dengan perubahan kurs rupiah sehingga diskon harga CPO meningkat dari Rp 46 per kg menjadi Rp 133 per kg. Ini berarti penurunan harga CPO sebesar Rp 87 per kg.

Sesuai dengan mekanisme harga yang berlaku, akan berdampak pada turunnya harga TBS petani yang besarnya seperlima dari penurunan harga CPO atau Rp 17 per kg. Alhasil, kejutan dua keputusan pemerintah yang datangnya bersamaan, yaitu kenaikan harga BBM dan kenaikan PE, akan membebani petani dan pekebun sawit seberat Rp 67 per kg TBS.

Ongkos siapa?

Sungguh malang nasib petani sawit. Sementara biaya hidup melonjak naik, penghasilan untuk menopang kehidupannya malah terkuras setengahnya.

Turunnya harga CPO adalah berita buruk bagi petani sawit, tetapi menjadi berita gembira bagi industri hilir. Kapasitas terpasang pabrik pemurnian (refinery) minyak sawit nasional diperkirakan lebih dari 10 juta ton. Penurunan harga bahan baku (CPO) sebesar Rp 87 per kg adalah keuntungan ekstra bagi industri hilir. Sebanyak Rp 870 miliar setiap tahunnya akan mengalir ke kantong para cukong industri refinery.

Sebuah realitas yang sungguh tidak adil karena semua itu atas biaya pekebun kelapa sawit, baik itu perkebunan milik negara (22 persen), perkebunan swasta (48 persen), maupun perkebunan rakyat (30 persen). Ini adalah ”perampasan” tingkat tinggi!

Kemasan manis dari PE adalah demi menjaga pasokan dan stabilitas harga konsumsi dalam negeri. Nyatanya, harga rata rata CPO tahun ini 14 persen di bawah tahun lalu. Nyatanya lagi, produksi CPO nasional tahun ini akan mencapai 13,6 juta ton. Konsumsi dalam negeri berkisar antara 3 juta ton sampai 4 juta ton, jauh di bawah jumlah produksi. Berarti sebanyak 10 juta ton produk CPO dan turunannya memang harus diekspor. Mengapa harus dibendung?

Bungkusan manis kedua dari pungutan ekspor adalah menahan ekspor bahan baku demi terjaminnya pasokan industri hilir. Padahal, menurut mekanisme harga komoditas pertanian yang berlaku, harga jual lokal adalah harga internasional dikurangi pungutan ekspor.

Karena itu, dengan atau tanpa PE, produsen akan lebih suka menjual barangnya di dalam negeri karena jumlah uang yang diterimanya sama, tetapi lebih cepat.

Yang terkesan heroik dari tujuan PE adalah ”demi meningkatkan daya saing industri nasional”. Dengan jargon nasionalisme, industri nasional mendapat berbagai jenis perlindungan. Proteksi yang berlebihan ini telah membuat banyak industri kita menjadi tidak efisien sehingga tidak mampu bersaing di pasar global, bahkan di negeri sendiri.

Industri otomotif kita pernah dijuluki sebagai infant industry (industri bayi), selalu harus dilindungi dan dimanjakan seperti bayi. Sia-sialah apabila PE CPO bertujuan untuk meningkatkan daya saing industri hilirnya. Terlebih dahulu harus dipertanyakan mengapa industri hilir kita kalah bersaing dengan Malaysia, padahal bahan bakunya selama ini sudah lebih murah.

Apabila industri kita kalah bersaing karena tidak efisien, tidaklah pantas membebankan ongkosnya kepada pekebun sawit dengan cara menaikkan pungutan ekspor CPO. Sementara pemerintah mencabut subsidi BBM untuk rakyat, kini perkebunan kelapa sawit, yang sepertiganya adalah petani yang hidupnya pas pasan, diharuskan menambah subsidinya kepada pemodal besar di industri hilir. Sungguh tidak masuk akal.

Konsistensi kebijakan

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang PE yang mengakibatkan bencana bagi petani sawit tersebut sebenarnya sudah ditolak semasa era pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. RPP tersebut bertolak belakang dengan usaha meningkatkan daya saing komoditas pertanian.

Oleh karena itu, mantan Menteri Pertanian Bungaran Saragih waktu itu mengirim surat penolakannya atas RPP tersebut. Demikian pula mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Rini MS Soewandi yang menilai RPP tersebut bertolak belakang dengan usaha peningkatan ekspor nasional. Menteri Sekretaris Negara menyatakan tidak akan ada kebijakan apa pun yang menghambat ekspor, apalagi yang merugikan petani, dapat lolos dari mejanya untuk diajukan ke Presiden.

Pergantian kabinet tampaknya menjadi titik lemah pemerintah dalam menjaga konsistensi kebijakan nasional. Secara tidak bertanggung jawab, RPP yang pernah ditolak tersebut disodorkan kembali dan berhasil lolos mendapatkan tanda tangan Presiden sehingga sah sebagai peraturan pemerintah dengan Nomor 35 Tahun 2005.

Tidak ada proses dialog dengan semua pihak yang akan terkena akibat dari peraturan tersebut. Peraturan pemerintah yang berubah-ubah telah memaksa para investor mempertimbangkan kembali rencana investasinya di perkebunan kelapa sawit.

Kini, pemerintah perlu mempertanyakan kembali strategi revitalisasi sektor pertaniannya: memperkuat dan mengukuhkan posisi unggulnya di sektor hulu ataukah akan terus memanjakan industri hilirnya?

Maruli Gultom Ketua II Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.